Absen lagi Absen Lagi Lagi-lagi Absen
Absen kehadiran tiap hari bagi sebagian besar Pegawai adalah hal yang paling berat dilakukan di lingkungan Kerja, Dari setiap cara yang di tempuh oleh berapa kali kepemimpinan tidak pernah sekalipun ada penyelesaiannya. Berapa kali cara absensi dilakukan tapi semua benar – benar tidak berjalan dengan efektif bahkan cenderung hanya menghabiskan biaya. Pertama kali Absen adalah dengan menggunakan Tanda Tangan setiap hadir dan pulang kerja tapi itu juga tidak berjalan efektif dan hanya berlangsung kurang lebih 2 minggu saja bahkan mungkin kurang.
Yang kedua dengan menggunakan cara Proximity switch atau awamnya adalah dengan menggunakan sensor magnet. Tapi tetap tidak berfungsi dengan baik. Kemudian dengan cara Finger Scan. Cara ini sudah berjalan sejak bulan januari lalu. Mungkin cara inilah yang dianggap efektif oleh managemen Politeknik Negeri Samarinda, dengan memberlakukan pemotongan Uang Makan sesuai dengan Perarturan Mentri. Disana Dijelaskan bahwa masa kehadiran Pegawai adalah 22 Hari kerja. Bagaimana dengan instansi Lain yang Hari kerjanya adalah 26 hari kerja?? Tentunya ini juga menimbulkan pertanyaan siapa yang akan membayar 4 hari kerja lebih tersebut.
Mungkin dengan Ancaman Pemotongan Uang makan tidak menyurutkan niat para pegawai di lingkungan kerja untuk tetap membolos kerja.
Pegawai di lingkungan kerja terdiri dari Pejabat – Pejabat Struktural, Dosen , Tenaga Administrasi , Staff Teknisi dan Tenaga Laboran.
Pejabat Struktural sendiri meupakan Dosen – dosen yang menjabat di lingkungan Managemen, sebut saja mereka adalah : Direktur , Pembantu Direktur I,II III dan IV, demikian juga dengan Ketua – ketua Jurusan dan Sekretaris – sekretaris Jurusan.
Sedangkan Tenaga Administrasi dan Teknisi Adalah yang membantu operasional dari civitas Akademika di Bagian – bagian masing di Jurusan maupun Unit – unit kerja yang ada di Polnes.
Masalah dengan Absen tadi adalah masih banyak sebenarnya dari level direktur hingga level terbawah sekalipun tidak melaksanakan kewajiban ini. Dimana dari level terbawah diwajibkan untuk melakukan absensi setiap harinya dan di potong uang makannya jika tidak absen namun untuk level tertinggi tidak di potong sama sekali. Belum lagi bagi para Dosen yang enggan melakukan Absensi karena mereka mengganggap mereka hadir pada saat mengajar saja.
Sehingga banyak Timbul pertanyaan untuk siapa saja kah aturan yang sudah jelas ini di terapkan. Karena banyak terdengar keluhan dari pegawai apa yang menjadi acuan. Padahal sudah jelas yang menjadi acuan adalah Finger scan absensi kehadiran.
Apakah ini efektif??? TENTU TIDAK.. ada banyak intimidasi yang dihadapi oleh petugas yang menangani Absensi ini, tentunya intervensi dari pihak – pihak yang tidak mau dirugikan karena potongan uang makan. Dengan Dalih melihat Absensi kehadiran dari Petinggi – petinggi yang tidak tersentuh potongan sama sekali. Padahal yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Pertanyaan selanjutnya adalah : Setelah di potong kemana uang yang dipotong tadi? Benarkan di kembalikan ke Negara?? Tetap jadi pertanyaan karena memang selama ini tidak ada penjelasan sama sekali.
Mungkin buat sebagai orang Uang Rp. 15.000,- itu tidak ada harganya. Namun sebagaian yang lain tentunya itu sangat berharga sekali ditambah lagi dengan harga kebutuhan –kebutuhan pokok semakin meningkat serta kebutuhan yang lain.
Comments